Kunjungi Sulsel, Panglima TNI: Pondok Pesantren Harus Tetap Berjalan saat Pandemi Covid-19

Riezky Maulana
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengunjungi sejumlah pondok pesantren di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (11/7/2020). (Foto: Istimewa)

MAKASSAR, iNews.id -Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis melaksanakan kunjungan ke Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (11/7/2020). Dalam kunjungan tersebut, Panglima TNI dan Kapolri bertemu dengan pengasuh Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Makassar, H Muhlis dan Pengurus Pesantren Nahdlatul Ulum Maros, KH Sanusi Baco.

Dalam pertemuan tersebut, Panglima menyatakan di tengah pandemi covid-19 ini, kurikulum pembelajaran pondok pesantren harus tetap. Namun harus menerapkan protokol kesehatan secara disiplin untuk mencegah penularan covid-19.

"Kita masih menghadapi pandemi covid-19 karena sampai saat ini obatnya belum ditemukan. Pondok pesantren harus tetap berjalan sesuai dengan kurikulum yang ada namun melaksanakan protokol kesehatan secara ketat," kata Hadi dalam keterangan tertulis yang diterima iNews.id di Jakarta, Sabtu (11/7/2020).

Setelah mendengarkan penjelasan dari pengurus, Hadi mengatakan Ponpes Darul Arqam Muhammadiyah Makassar dan Ponpes Nahdlatul Ulum Maros telah melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Ke depannya, dia berharap pencapaian tersebut tetap dilaksanakan secara baik.

"Mudah-mudahan ke depan tetap melaksanakan protokol kesehatan dan kita bisa menjadi agen dalam menyiarkan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat," ucapnya.

Panglima TNI dan Kapolri beserta rombongan berangkat ke Sulawesi Selatan dalam rangkaian kegiatan untuk mendukung pemerintah dalam penanganan Covid-19. Turut hadir dalam dialog tersebut di antaranya Gubernur Sulawesi Selatan M Nurdin Abdullah, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka, dan Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Mas Guntur Laupe.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren

57 tahun lalu

Viral Siswi di Makassar Gagal Jadi Paskibraka Nasional gegara Tak Bisa Bahasa Daerah, Ini Kata BPIP

57 tahun lalu

Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Buntut Kasus Pencabulan Santriwati

57 tahun lalu

Menag Soroti Kekerasan di Pesantren: Relasi Kuasa Harus Dibatasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal