Lebih lanjut Menteri Rini menyampaikan bahwa pengalaman negara lain menunjukkan bahwa integrasi kawasan dan layanan digital terpadu adalah kunci efektivitas pemerintahan. “Di IKN, kita memiliki kesempatan untuk menerapkannya sejak awal, bukan sebagai perbaikan, tetapi sebagai desain dasar. Inilah fondasi smart governance di IKN: terintegrasi, kolaboratif, dan berorientasi hasil,” ucapnya.
Ia pun menambahkan bahwa IKN lahir di tengah era disrupsi, di mana dunia berubah sangat cepat, didorong oleh digitalisasi dan percepatan Artificial Intelligence (AI). Pelayanan publik dituntut semakin cepat, terintegrasi, dan responsif.
Pemerintah tidak bisa lagi bekerja dengan pola lama. Oleh karena itu, IKN tidak bisa dibangun dengan cara berpikir birokrasi konvensional. ASN IKN harus menjadi birokrasi digital-native pertama di Indonesia, yang adaptif dan siap memimpin perubahan," ujarnya.
"Jika IKN lahir di era disrupsi, maka jawabannya jelas. IKN harus dimulai dari manusianya. Kota yang cerdas hanya bisa dibangun oleh aparatur yang terus belajar dan berkembang. Karena itu, kita perlu menetapkan standar kompetensi digital ASN IKN yang jelas dan terukur, disertai asesmen serta pemetaan yang terintegrasi dalam sistem nasional," tuturnya.