Kucing Uya Kuya Jadi Barang Bukti Kasus Penjarahan, Bagaimana Nasibnya?

Danandaya Arya Putra
Anggota DPR nonaktif Surya Utama atau Uya Kuya. (Foto: Instagram/@king_uyakuya)

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah mengamankan satu kucing milik anggota DPR nonaktif Surya Utama alias Uya Kuya sebagai barang buktikasus penjarahan. Kucing itu diambil orang tak dikenal saat rumah Uya Kuya di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur, dijarah pada Sabtu (30/8/2025).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan menjelaskan kucing tersebut telah dititipkan ke Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta.

"Satu (kucing) yang kita amankan sudah dititip," ujar Dicky kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).

Menurut dia, kucing itu diamankan polisi dari rumah salah satu pelaku penjarahan. Rumah pelaku itu berada di Jakarta Timur.

"Di rumah salah satu pelaku yang kita amankan semalam," tutur dia.

Dia menegaskan pihaknya masih terus memburu pelaku lain.

"Karena ada beberapa pelaku yang sedang kami kejar juga," sambungnya.

Diketahui, polisi menetapkan 10 tersangka terkait penjarahan rumah Uya Kuya di Jakarta Timur. Ada dua kasus berbeda yang diusut polisi terkait peristiwa tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Uya Kuya Ikhlas Rumah Dijarah, tapi Minta Kucing Dikembalikan

57 tahun lalu

Rumah Dikepung Massa Uya Kuya Ngaku Ikhlas Soal Harta tapi Sedih Kucing Diambil

57 tahun lalu

7 Terduga Penjarah Rumah Uya Kuya Ditangkap, Kucing Jadi Barang Bukti

57 tahun lalu

Kondisi Terkini Uya Kuya usai Dinonaktifkan sebagai Anggota DPR, Sibuk Cari Kucing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal