Kubu Tom Lembong Ajukan Memori Banding, Minta Hakim Lihat Fakta Persidangan

Jonathan Simanjuntak
Tim hukum Tom Lembong telah mengajukan memori banding (foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan kuasa hukumnya telah menyampaikan memori banding pada Senin (29/7/2025). Dengan demikian, administrasi upaya hukum banding pun telah selesai.

"Alhamdulillah kami sudah resmi mengajukan memori banding tertanggal 29 Juli kemarin," kata kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, Selasa (30/7/2025).

Memori banding telah diterima Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk diteruskan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ari berharap majelis hakim yang memeriksa perkara ini dapat melihat fakta-fakta persidangan secara utuh.

"Karena memang kalau kita hanya mengandalkan resume persidangan, maka akan jadi bias nanti ceritanya," ujar dia.

"Tapi kalau fakta-fakta itu dibuka langsung oleh hakim tinggi, karena hakim tinggi ini masih sebagai judex facti, itu akan lebih jelas tentang kondisi bagaimana di persidangan," sambungnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Kejagung Resmi Ajukan Banding Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong

Nasional
7 bulan lalu

Kekayaan Dennie Arsan Fatrika, Hakim yang Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara

Nasional
7 bulan lalu

Profil Dennie Arsan Fatrika, Hakim yang Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara

Nasional
5 jam lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal