Karena itu, Refly menilai tidak tepat jika ada pihak yang menuding Roy Suryo sengaja mengulur waktu sidang pokok perkara. Menurut dia, kliennya hanya menggunakan hak hukum yang dijamin undang-undang.
Dia pun meminta Jokowi agar bersikap gentle dengan hadir dalam sidang pokok perkara untuk membuktikan persoalan yang dipersengketakan.
"Kalau soalnya nanti masuk pokok perkara kita harapkan ada sikap gentleman dari Jokowi hadir di persidangan dan sama-sama membuktikan, dalam tanda kutip Mas Roy membuktikan ijazah itu memang palsu, sesuai keyakinan dan penelitiannya, lalu dia mau dan berani menunjukkan memang ada ijazah S1-nya," ucap Refly.