JAKARTA, iNews.id- Kuasa hukum Miss Landscape Internasional 2019 Era Sulistyowati alias Sierra, Razman Arif Nasution menyebutkan kliennya pernah melakukan upaya mediasi dengan Prof M. Namun, upaya itu tidak menemui titik temu.
"Kami sudah mencoba mediasi. Tapi karena tidak ada titik temu kita lapor ke KPAI. Kami ke KPAI minta peliputan karena datang mengadu karena KPAI institusi formal. Ada waktunya ke polisi, Komnas Perlindungan Anak, dan Komnas Perempuan," kata Razman Arif Nasution di Apartemen Mediterania Palace Residence, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (7/4/2021).
Dia mengatakan sikap Prof M yang tidak lagi menafkahi Sierra dan anaknya sebagai tindakan tidak etis. Untuk itu, kliennya melaporkan Prof M ke KPAI.
"Etiskah seorang pejabat BUMN berlaku demikian? Etis kah seorang guru besar berlaku demikian? Bukan masalah tindak pidananya dibuktikan atau tidak," ujarnya.
Sebelumnya, Sierra melaporkan profesor berinisial M yang disebut salah satu Komisaris BUMN ke KPAI pada Senin (5/4/2021). Prof M dilaporkan karena disebut menelantarkan anak hasil hubungannya dengan Sierra.