Kuasa Hukum Ungkap Saksi Kunci Kasus Penembakan Siswa SMK Semarang Dihalangi OTK

Wisnu Wardhana
Kuasa hukum keluarga korban penembakan siswa SMK 4 Semarang mengungkap upaya penghalangan saksi anak saat akan memberikan kesaksian penting di persidangan. (Foto: Istimewa).

SEMARANG, iNews.id – Kuasa hukum keluarga korban penembakansiswa SMK 4 Semarang mengungkap upaya penghalangan terhadap saksi anak berinisial V saat akan memberikan kesaksian penting. V seharusnya menjadi saksi dalam persidangan kasus penembakan Gamma Rizki Oktafandi, Rabu (2/7/2025). 

Kasus ini melibatkan terdakwa Aipda Robig, anggota satuan narkoba Polrestabes Semarang. Aipda Robig menembak Gamma yang menyebabkan korban tewas. 

Saksi V sempat dialibikan sebagai korban pembacokan oleh kelompok Gamma, namun dalam persidangan tertutup, dia menyatakan tidak berada di dekat terdakwa saat kejadian dan tidak menjadi korban pembacokan.

Zainal Abidin menegaskan bahwa upaya menghalangi saksi kunci merupakan pelanggaran serius dan akan dibawa ke ranah hukum. Dia menekankan pentingnya perlindungan saksi anak dari segala bentuk intimidasi.

"Saya selaku pendamping V umur 16 tahun, itu kan saksi yang mengetahui Aipda Robig waktu melakukan penembakan terhadap anak bernama Gamma," ujar Zainal Abidin. 

Dalam sidang lanjutan yang dijadwalkan pada Selasa (8/7/2025), tim kuasa hukum mendesak agar hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada terdakwa.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rekonstruksi Penembakan Siswa SMK Semarang, Aipda Robig Tembak Gamma dari Jarak Dekat

57 tahun lalu

Brutal! Kelompok Bersenjata Serbu Ladang di Nigeria, Tembak Mati 17 Petani

57 tahun lalu

Komnas HAM: Korban Penembakan di Kembru Papua Tengah Bertambah Jadi 12 Orang

57 tahun lalu

Penembakan Dekat Markas Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, 9 Orang Terluka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal