Kuasa Hukum Sebut Banyak Keanehan Proses Penangkapan Ustaz Maaher

muhammad rizky
Bareskrim Polri menangkap Ustaz Maheer Kamis (3/12/2020) dini hari. (Foto/istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Proses penangkapan Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata dinilai banyak keanehan. Ustaz Maaher ditangkap di rumahnya, kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/12/2020) subuh.

Kuasa hukum Ustaz Maaher, Djudju mengatakan, penangkapan tersebut tanpa didahului surat panggilan mengenai kasus yang disangkakan.

"Banyak keanehan-keanehan dalam proses penangkapan. Yang bersangkutan itu tanpa prosedur pemanggilan," ujar Djudju di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020).

Dia menuturkan, usai ditangkap Ustaz Maaher langsung ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, kata dia Ustaz Maaher tengah diperiksa. "Kita baru dapat info dari penyidik beliau segera di BAP dan segera didampingi," tuturnya.

Menurutnya, nuansa driskiminasi dalam proses hukum sangat terasa. Polisi kata dia, sangat sigap ketika ada laporan terhadap orang yang dinilai kritis terhadap penguasa.

"Ini jelas penegakan hukum tampak sekali terjadi kejanggalan dan diskriminasi karena banyak sekali mereka dekat dengan rezim  walaupun kami lakukan pelaporan berkali-kali tidak ada tindak lanjut secara hukum," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Abu Janda bakal Dilaporkan Andre Rosiade ke Bareskrim, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Penyebab Blackout Sumatra, Listrik Kini Pulih 100 Persen

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Blackout di Sumatra Diduga Dipicu Cuaca Buruk

57 tahun lalu

Penampakan 11 Tersangka Sindikat Narkoba Gang Langgar Samarinda, Ditembak di Kaki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal