Kuasa Hukum: Pertemuan Jokowi dan Eggi Sudjana Berlangsung Kekeluargaan

Putranegara Batubara
Ketua TPUA Eggi Sudjana bertemu Jokowi pada Kamis (8/1/2026) dan pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan. (Foto: Dok. Okezone)

Sebelumnya, polisi resmi hentikan proses penyidikan dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi untuk tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. 

"Sudah (terbitkan SP3)," ucap Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. 

Dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya membagi dalam dua klaster. Pertama terdiri dari lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi Minta Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Ini Reaksi Istana

57 tahun lalu

Gerindra Respons Jokowi Mulai Blusukan Keliling Indonesia: Gak Masalah

57 tahun lalu

Momen Jokowi Salat Jumat sebelum Blusukan di Lampung

57 tahun lalu

Jokowi Mulai Blusukan Keliling Indonesia, Kunjungi Lampung Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal