Kuasa Hukum Lukas Enembe Tolak Copot Toga Advokat saat Diperiksa KPK, Begini Penampakannya

Ariedwi Satrio
Advokat Stefanus Roy Rening tampil dengan mengenakan toga advokat dibalut rompi tahanan KPK berwarna oranye. (Foto MPI).

"Tetapi yang bersangkutan menolak, tentu kami harus menghargai apa yang menjadi keputusan yang bersangkutan dengan tetap memakai toganya," sambungnya.

Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan Stefanus Roy Rening (SRR) sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan korupsi Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE). Roy Rening disangka dengan sengaja merintangi atau menghalang-halangi proses penyidikan Lukas.

Stefanus Roy Rening merupakan salah satu penasihat hukum Lukas Enembe. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuruh Lukas agar tidak kooperatif saat proses penyidikan. Ia juga disebut mengatur skenario terkait perintangan penyidikan Lukas Enembe.

KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham juga telah mencegah Advokat Stefanus Roy Rening untuk bepergian ke luar negeri bersama tiga orang lainnya. Ketiga orang lainnya itu yakni, Kadis PUPR Papua, Girius One Yoman, Fredrik Banne; serta Sukman.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
5 jam lalu

Profil Fritz Hutapea, Putra Bungsu Hotman Paris yang Viral di Medsos

12 jam lalu

YLBHI Soroti Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih Penyidikan

14 jam lalu

KPK Respons Praperadilan Asrul Azis: Penggeledahan Kasus Kuota Haji Sesuai Aturan

14 jam lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan Lagi, Ini Reaksi KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal