Kuasa Hukum Korban Pelecehan Miss Universe Minta Polisi Ungkap Kemungkinan Tersangka Lain

Carlos Roy Fajarta Barus
Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual meminta polisi mengungkap tersengka lain. (Ilustrasi).

Melissa mengungkapkan peran orang tersebut seperti membuat normal body checking yang dilakukan dalam tahapan seleksi Miss Universe tersebut.

"Baru muncul pihak ini ada di dalam lokasi. Ada di dalam bilik, ada di sekitaran dilakukan body checking, tetapi di publik dia seolah-olah tidak mengetahui terkait body checking. Bahkan dia seolah-olah menormalisasi perbuatan body checking yang setengah bahkan menelanjangi," kata Mellisa.

Diketahui, dugaan pelecehan terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023 pada 1 Agustus 2023 dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT Polda Metro Jaya dengan terlapor PT CSK.

Kuasa hukum korban menyertakan Pasal 4, 5, 6, 14, dan 15 Undang-Undang TPKS dalam laporannya tersebut.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Polisi Selidiki Laporan Dugaan Kasus Intimidasi Hercules ke Ilma Sani

Megapolitan
3 hari lalu

Polisi Tangkap Maling Spesialis Kotak Amal di Pesanggrahan Jaksel, Beraksi Lebih dari 3 Kali

Megapolitan
3 hari lalu

Massa Ojol Padati Kawasan Medan Merdeka Selatan, Polisi Tutup Sebagian Jalan

Megapolitan
3 hari lalu

Full Siaga! 3.067 Personel Amankan 3 Aksi Demo di Jakpus Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal