Kuasa Hukum Firli Bahuri: Kita akan Lakukan Perlawanan

Irfan Ma'ruf
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: iNews/Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bakal memberikan perlawanan hukum usai ditetapkan sebagai tersangka. Seperti diketahui, Firli terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, tidak membeberkan secara rinci bentuk perlawanan hukum tersebut.

“Intinya kita akan melakukan perlawanan, itu saja,” kata Ian Iskandar saat dihubungi, Kamis (23/11/2023).

Pihaknya bakal mempelajari terlebih dulu apa yang menjadi pertimbangan atau dasar penyidik Polda Metro Jaya menetapkan kliennya sebagai tersangka.

Dia juga mengaku telah bertemu dan membahas persoalan tersebut dengan kliennya pasca-penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

“Kita akan pelajari dulu pertimbangannya apa ditetapkan tersangka. Kita pelajari dululah,” ujar Ian.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Polisi Periksa 2 Saksi Fakta Kubu Roy Suryo Cs terkait Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Nasional
2 hari lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Nasional
2 hari lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Buletin
2 hari lalu

Kendarai Motor Terperosok Lubang di Jalan Matraman Raya, Seorang Pelajar Tewas Seketika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal