Kuasa Hukum: Eddy Sindoro Serahkan Diri Atas Kemauan Sendiri

Irfan Ma'ruf
Tersangka kasus suap Peninjauan Kembali (PK) panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Eddy Sindoro di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10/2018). (Foto: Antara/Reno Esnir).

JAKARTA,iNews.id – Mantan Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah menjalani pemeriksaan, Eddy ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.

Kuasa hukum Eddy, Eko Prananto mengaku tak mengetahui alasan kliennya selama dua tahun di luar negeri. Eko baru beberapa hari terakhir menjalin komunikasi.

"Baru beberapa hari kita berdialog, lalu dia bilang mau menyerahkan diri. Saya belum konsultasi," katanya di Gedung KPK setelah mengantarkan Eddy masuk ke mobil KPK, Jumat (12/10/2018).

Dalam komunikasi yang baru terbangun beberapa hari itu, Eddy mengutarakan niat ingin menyelesaikan masalah hukum yang menjeratnya. Menurut Eko, keinginan itu atas kemauannya sendiri. "Dia berkeinginan menyelesaikan perkaranya maka dia menyerahkan diri. Intinya di situ," katanya.

Eko belum mengetahui alasan apa yang membuat kliennya tiba-tiba ingin menyerahkan diri."Saya belum tahu karena saya cuma menerima surat kuasa saya terbang ke Singapura lalu ketemu beliau. Dia mengatakan ingin menyerahkan diri, ya saya bawa ke KBRI," ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar

Nasional
18 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
18 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
1 hari lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal