Kuasa Hukum Delpedro Muhammad Iqbal Ramadhan Diperiksa Polda Metro Besok

Danandaya Arya Putra
Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen. (Foto: Dok. Lokataru)

Adapun, Fian juga menyampaikan bahwa pihaknya mengajukan penundaan pemeriksaan terhadap lima orang staf Lokataru Foundation yang juga dipanggil sebagai saksi. Sebab, pemanggilan itu kata dia tidak sesuai ketentuan dalam KUHAP.

“Kami ajukan pengunduran karena tidak sesuai KUHAP. Minimal tiga hari sebelum jadwal pemeriksaan, tetapi ini baru diterima Jumat malam lalu, dan itu pun dititipkan melalui saksi yang sedang diperiksa,” ujarnya.

Sebagai informasi, Delpedro ditangkap Polda Metro Jaya pada Senin (1/9/2025) malam terkait aksi unjuk di Jakarta yang berujung ricuh. Delpedro ditangkap lantaran diduga menghasut untuk melakukan aksi anarkistis yang melibatkan pelajar.

Baca Juga

Delpedro merupakan admin akun Instagram berinisial LF. Dia berperan berkolaborasi dengan akun Instagram lainnya untuk menyebarkan ajakan kepada pelajar untuk melakukan aksi.

Delpedro juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Delpedro ditetapkan bersama lima orang lainnya, yakni MS, SH, KA, RAP, dan FL.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Yusril Bertemu Delpedro Marhaen di Rutan Polda Metro Jaya

57 tahun lalu

Berbekal Korek Api Bentuk Pistol, Pemuda Nekat Rampok Minimarket di Bekasi

57 tahun lalu

Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa

57 tahun lalu

Roy Suryo-Dokter Tifa Dibawa ke RS Polri, Cek Kesehatan jelang Pelimpahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal