Kuasa Hukum Akan Temui Habib Rizieq Bahas Penetapan Tersangka

Fakhrizal Fakhri
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum akan menemui Habib Rizieq Shihab. Dalam pertemuan itu akan membahas penetapan tersangka Rizieq Shihab terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Ketua Tim Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro ketika dikonfirmasi belum memastikan kapan waktu pertemuan itu. Dia hanya mengatakan, usai pertemuan akan memberikan pernyataan sikap terkait penetapan tersangka Rizieq Shihab.

"Saya mau ketemu HRS (Habib Rizieq Shihab) dulu," ujar Sugito di Jakarta, Jumat (11/12/2020).

Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Yanuar Aziz. Saat ini, kata dia Rizieq Shihab belum memutuskan akan menempuh upaya hukum praperadilan atau tidak atas penetapan tersangka tersebut.

"Kami selaku kuasa hukum akan koordinasi dengan Imam Besar Habib Rizieq Shihab terlebih dahulu. Sementara itu jawaban dan tanggapan saya," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Respons Polda Metro soal Putusan Praperadilan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

57 tahun lalu

PN Jaksel Bacakan Putusan Praperadilan Andrie Yunus Hari Ini

57 tahun lalu

Jawab TAUD, Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Kasus Air Keras Andrie Yunus

57 tahun lalu

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal