Kuasa Hukum Akan Temui Habib Rizieq Bahas Penetapan Tersangka

Fakhrizal Fakhri
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum akan menemui Habib Rizieq Shihab. Dalam pertemuan itu akan membahas penetapan tersangka Rizieq Shihab terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Ketua Tim Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro ketika dikonfirmasi belum memastikan kapan waktu pertemuan itu. Dia hanya mengatakan, usai pertemuan akan memberikan pernyataan sikap terkait penetapan tersangka Rizieq Shihab.

"Saya mau ketemu HRS (Habib Rizieq Shihab) dulu," ujar Sugito di Jakarta, Jumat (11/12/2020).

Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Yanuar Aziz. Saat ini, kata dia Rizieq Shihab belum memutuskan akan menempuh upaya hukum praperadilan atau tidak atas penetapan tersangka tersebut.

"Kami selaku kuasa hukum akan koordinasi dengan Imam Besar Habib Rizieq Shihab terlebih dahulu. Sementara itu jawaban dan tanggapan saya," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
7 jam lalu

Ajukan Praperadilan Jilid 3, Roy Suryo Tepis Tudingan Cari Untung Kasus Ijazah: Ini Soal Hak Hukum

2 hari lalu

Roy Suryo Ungkap Wacana Ajukan Praperadilan Jilid IV: Tunggu Tanggal Mainnya

2 hari lalu

Praperadilan Jilid II Kandas, Refly Harun Pertanyakan 2 Alat Bukti Tersangkakan Roy Suryo

2 hari lalu

Roy Suryo Respons Praperadilan Jilid II Ditolak: Semoga Hakim Diberi Pencerahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal