KSPSI Sarankan Kenaikan Iuran BPJS Ditunda: Daya Beli Pekerja Belum Pulih

Riyan Rizki Roshali
Wakil Ketua Umum KSPSI Pimpinan Yorrys Raweyai, Arnod Sihite. (Foto: Istimewa)

Arnod yang juga Anggota LKS Tripartit Nasional menilai jika kenaikan iuran dipaksakan dalam situasi ekonomi yang belum stabil, maka berpotensi menurunkan konsumsi rumah tangga serta menambah beban sosial di masyarakat.

Diketahui, wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan 2026 masih dalam tahap kajian pemerintah. Saat ini, besaran iuran masih mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020.

Pemerintah mempertimbangkan kenaikan iuran guna menutup defisit Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diperkirakan mencapai Rp20-30 triliun.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan masyarakat miskin pada desil 1 hingga 5 tidak akan terdampak kebijakan tersebut, karena iurannya tetap ditanggung oleh negara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Seleb
7 hari lalu

Jadi Duta BPJS Kesehatan, Raffi Ahmad Ingatkan Anak Muda Jangan Mageran!

Nasional
7 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan BPJS Kesehatan Pilih Raffi Ahmad Jadi Duta Kehormatan

Nasional
7 hari lalu

Raffi Ahmad Resmi Jadi Duta BPJS Kesehatan

Nasional
12 hari lalu

11 Juta Peserta PBI BPJS Dialihkan, Mensos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal