“Semoga masyarakat yang menerima bantuan terutama BLT minyak goreng bisa diringankan bebannya dan betul-betul dimanfaatkan dengan baik," pungkas Abraham.
Sebagai informasi, selain menyalurkan bantuan rutin, pemerintah tahun ini juga memberikan bantalan sosial berupa BLT minyak goreng senilai Rp100.000, Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp1 juta untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta, dan Bantuan Presiden untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Banpres UMKM), senilai Rp600.000 per penerima.
Untuk BLT minyak goreng, berdasarkan pemantauan KemenkoPMK terhadap PT Pos, Himbara, dan BSI, per 22 April 2022, BLT sudah tersalur kepada 17,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).