KSAL Ungkap Oknum Prajurit Kontrakkan Rumah Pribadi untuk Tampung PMI Ilegal

Riezky Maulana
Terungkap seorang oknum prajurit TNI AL mengontrakkan rumah pribadi untuk menampung PMI ilegal. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Yudo pun berjanji jika hasil pendalaman rampung, prajurit itu akan dikenakan sanksi yang setimpal. Hukuman itu, kata dia bisa berupa pidana maupun disiplin. 

"Pasti nanti akan kami hukum. Entah hukumannya pidana atau disiplin, tentunya dari hasil pemeriksaannya Pomal. Tetapi tak ada prajurit yang lolos dari hukum, ini yang harus dipahami bersama," tuturnya. 

Jenderal bintang empat ini pun menegaskan rumah yang dikontrakkan bukan rumah dinas milik TNI AL melainkan rumah pribadi. 

"Itu rumah pribadi, kalau rumah dinas langsung pecat. Kalau seperti itu langsung tidak usah Pomal lagi, saya pecat. Karena ini sudah mencoreng citra TNI AL. Tapi karena ini rumah pribadi, tentunya dia mempunyai hak untuk membela diri," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Mantan KSAL Laksamana Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia di Usia 81 Tahun

1 bulan lalu

TNI: Prajurit Hadir di Ranah Sipil Jangan Buru-buru Dianggap Militerisme

3 bulan lalu

Kronologi Perusakan Warung oleh Prajurit TNI di Kemayoran, Berawal dari Salah Paham

3 bulan lalu

Pangkopassus Ubah Tradisi, Prajurit Non-Komando Dilarang Pakai Baret Merah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal