KSAD Jenderal Dudung Tak Penuhi Permintaan Ajudan dari Anggota DPR Hillary Brigitta 

Riezky Maulana
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman. (Foto: Dispenad)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman buka suara soal permintaan dari anggota DPR Hillary Brigitta Lasut soal ajudan yang berasal dari TNI. Jenderal Dudung menegaskan permintaan itu tak akan dipenuhinya.

"(Soal permintaan ajudan) tidak akan dipenuhi," tutur Dudung ketika dikonfirmasi oleh MNC Portal, Jumat (3/12/201).

Diketahui, Hillary yang berasal dari Fraksi Partai NasDem ini mengatakan, dirinya punya dasar mengajukan surat permohonan tersebut. Yaitu, sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Pertahanan Nomor 85 Tahun 2014 tentang Tenaga Profesi Prajurit TNI yang Bertugas di Luar Institusi Kementerian Pertahanan dan TNI.

Permintaan itu disampaikannya lewat surat ke Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Sambut HUT ke-65, Kostrad Gelar Donor Darah sebagai Wujud Kepedulian Sosial

Nasional
2 hari lalu

TNI AD Siapkan Prajurit untuk Pasukan Perdamaian di Gaza, Fokus Kesehatan dan Zeni

Buletin
6 hari lalu

Viral Video Anies Baswedan Ajak Tiga Intel Foto Bareng, TNI AD Bilang Begini

Nasional
14 hari lalu

TNI AD Harap Masalah Penjual Es Kue Jadul Tak Berlarut, Tegaskan Salah Paham

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal