Terungkap, Ini Motif Peneliti BRIN Andi Pangerang Ancam Warga Muhammadiyah

Faieq Hidayat
Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, saat konferensi pers. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengungkap motif Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin berkomentar mengancam warga Muhammadiyah. Andi Pangerang ditetapkan tersangka kasus ujaran kebencian

Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, mengatakan awalnya tersangka Andi menanggapi percakapan salah satu pendiri BRIN Thomas Djamaluddin pada 21 April 2023. 

"Kami sempat tanya yang bersangkutan selama ini sering diskusi dengan Bapak Thomas bagaimana fokus pernyataan ini penetapan lebaran," kata Adi dalam konferensi pers, Senin (1/5/2023).

Menurut dia, ternyata diskusi tersebut dilakukan berulang kali hingga akhirnya Andi lelah dan emosi. 

"Terucaplah kalimat tersebut mengetik kalimat tersebut sendiri pada 21 April di Jombang, dia kesal mengikuti diskusi tersebut sampai akhirnya dia emosi," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Muhammadiyah Sampaikan 8 Rekomendasi terkait Board of Peace: Perdamaian Harus Disertai Keadilan!

Nasional
5 hari lalu

Prabowo Bertemu NU hingga Muhammadiyah di Istana Siang Ini, Bahas Apa?

Nasional
9 hari lalu

Muhammadiyah Tak Sepakat Polri di Bawah Kementerian: Bisa Muncul Problem Baru

Megapolitan
25 hari lalu

Polisi Ungkap Peran Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal