Kronologi OTT Bupati Indramayu Supendi, Ditangkap saat Ada Pertunjukan Wayang di Rumah

Ilma De Sabrini
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang dan sepeda yang diamankan dari OTT Bupati Indramayu Supendi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/10/2019). (Foto: iNews.id/Ilma Naviah de Sabrini).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Indramayu Supendi sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap Rp200 juta yang ditengarai merupakan bagian dari komitmen fee 5-7 persen dari nilai proyek di Pemkab Indramayu.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, penangkapan Supendi berawal dari informasi tentang adanya dugaan permintaan uang dari bupati kepada rekanan terkait beberapa proyek yang dikerjakan oleh rekanan. Salah satu rekanan tersebut yakni Carsa AS (CAS).

”CAS diduga menghubungi ajudan SP (Supendi), Bupati Indramayu dan menyampaikan bahwa uang akan diberikan melalui supir. CAS meminta supir bupati untuk bertemu di toko penjual mangga di pasar dan menyampaikan bahwa ia sudah menyiapkan “mangga yang manis” untuk bupati,” kata Basaria dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Basaria menuturkan, CAS juga meminta supir bupati Sudirjo (SJ) untuk datang dengan motor yang memiliki bagasi di bawah jok untuk menaruh uang.

Sesampainya di lokasi yang dijanjikan, Staf CAS kemudian menaruh uang dalam kresek hitam ke dalam jok motor supir bupati. Supir bupati kemudian mengantarkan uang ke rumah dinas bupati lewat pintu belakang.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Nasional
1 hari lalu

Anggaran Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Disorot, Ketua KPK Tekankan Pentingnya Pengawasan

Nasional
2 hari lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
2 hari lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal