KRL asal China yang Dilempar Batu Dikandangin Sementara

Dwi Narto
KRL asal China yang terkena lemparan batu ditarik sementara dari operasional. (Foto: Dok. KAI)

BOGOR, iNews.id - Rangkaian kereta rel listrik (KRL) asal China yang terkena lemparan batu saat melintas di Bogor ditarik sementara dari operasional. Hal itu dilakukan untuk proses perbaikan.

“Rangkaian CLI-125 harus ditarik dari operasional selama tiga hari untuk menjalani proses perbaikan kaca yang rusak,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus dikutip Sabtu (12/7/2025).

Sementara itu, pihak Kereta Commuter Indonesia (KCI) telah menangkap oknum pelempar batu ke kaca KRL yang sedang melintas di Bogor pada Jumat (11/7/2025) sore.

"Seorang pelaku pelemparan batu ke arah kereta berhasil diamankan tak lama setelah insiden terjadi di jalur antara Stasiun Cilebut dan Bogor, tepatnya di sekitar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Pasar Anyar," kata Joni.

Sebagai informasi, insiden tersebut menimpa Commuter Line nomor 1322 relasi Jakarta Kota – Bogor pada Jumat sore, pukul 16.05 WIB. Akibatnya, kaca pintu pada kereta terakhir mengalami keretakan di sisi kiri. 

Adapun, pelaku pelemparan sedang diproses hukum di Polsek polsek setempat dan bisa dijerat pidana berat, sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan KUHP Bab VII, dengan ancaman hingga 15 tahun penjara.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Aparat TNI-Polri Luka Imbas Lemparan Batu

57 tahun lalu

Viral Turis Malaysia Hina Warga China Bau Badan, Netizen Murka!

57 tahun lalu

Purbaya Temui Menkeu China, Matangkan Penerbitan Utang Panda Bond

57 tahun lalu

Menkeu Purbaya bakal Kunjungi China Pekan Depan, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal