KPU Undang Capres-Cawapres Hadiri Pengundian Nomor Urut 14 November

Danandaya Arya Putra
KPU bakal mengundang para capres-cawapres saat pengundian nomor urut pada 14 November 2023. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengundang pasangan capres-cawapres saat pengundian nomor urut. Pengundian itu berlangsung di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/11/2023).

"Iya akan kita undang (pasangan capres-cawapres). Pukul 19.00 WIB," kata Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik saat dihubungi, Jumat (10/11/2023).

Dia mengatakan, KPU akan terlebih dulu menerapkan nama pasangan capres-cawapres pada Senin (13/11/2023). Hingga saat ini, KPU masih memverifikasi berkas pendaftaran para bakal capres-cawapres.

"Penetapan pasangan calon, Senin 13 November 2023," ujarnya.

Sebagai informasi, pasangan bakal capres-cawapres yang sedang diverifikasi KPU yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mendaftar ke KPU pada 19 Oktober 2023. Sementara Prabowo-Gibran datang ke kantor KPU untuk mendaftar pada 25 Oktober 2023.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

57 tahun lalu

Perindo Targetkan jadi Partai Tercepat Lolos Verifikasi KPU 2027

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa bakal Gugat KPU Lewat Citizen Lawsuit terkait Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal