KPU Umumkan Hasil Verifikasi Administrasi Parpol 14 Oktober

Felldy Aslya Utama
Komisi Pemilihan Umum (dok. KPU)

"Selanjutnya bagi parpol non parlemen itu apabila dia memenuhi syarat maka akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu verifikasi faktual," ujarnya. 

Idham menyampaikan, verifikasi faktual sendiri akan berlangsung pada tanggal 15 Oktober-4 November 2022 atau selama 20 hari kalender pelaksanannya. 

"Pelaksanaan verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh KPU RI yang melibatkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Idndonsia," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Noel Kembali Beri Bocoran Parpol Terima Aliran Dana Kasus Pemerasan K3: Tiga Huruf

Nasional
2 jam lalu

Penampakan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, bakal Diunggah Bonatua ke Medsos Malam Ini

Nasional
3 jam lalu

Akhirnya, Bonatua Kantongi Ijazah Jokowi Tanpa Sensor dari KPU

Nasional
3 hari lalu

Gerindra Syukuran HUT ke-18 Malam Ini, Undang Sejumlah Tokoh Parpol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal