KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 usai Buka Puasa

Danandaya Arya Putra
Komisioner KPU August Mellaz. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana mengumumkan penetapan hasil Pemilu 2024 usai waktu buka puasa atau Rabu (20/3/2024) malam. Saat ini, tersisa rekapitulasi dua provinsi yang belum disahkan yakni Papua dan Papua Pegunungan.

"Nah mungkin kalau waktu definitif-nya kemungkinan kita ambil jeda sampai menjalankan ibadah inilah, puasa, ya, waktu berbuka, semacam itu, jadi itu ya teman-teman ya," ujar Komisioner KPU August Mellaz di kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Dia mengatakan, KPU akan menetapkan rapat internal terlebih dulu sebelum menetapkan hasil Pemilu 2024.

"Nah nanti mungkin akan ada kebutuhan waktu di kami untuk melakukan pencermatan ataupun pemeriksaan dokumen-dokumen yang dibutuhkan," ucapnya.

"Jadi yang jelas kan nanti pada saat pleno rekapitulasi kita akan lihat bagaimana dinamikanya untuk dua provinsi. Setelah ditetapkan pasti kita butuh jeda waktu untuk cek dokumen," tuturnya.

Adapun saat ini sedang berlangsung rekapitulasi suara tingkat nasional untuk Papua Pegunungan. KPU hanya membuka satu panel rekapitulasi suara yang dipimpin langsung Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

KPU RI Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Pernah Ditayangkan ke Publik saat Pilpres

Nasional
16 hari lalu

KIP Gelar Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Periksa KPU dan Polda

Nasional
23 hari lalu

Respons KPU soal KIP Kabulkan Gugatan Bonatua terkait Sengketa Ijazah Jokowi

Buletin
24 hari lalu

Bonatua Menang Gugatan di KIP, KPU Wajib Buka Salinan Ijazah Jokowi ke Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal