KPU Tetapkan DCT Anggota DPR 7.968 Caleg, Ini Perinciannya

Irfan Ma'ruf
Rapat pleno KPU penetapan DCT DPR dan capres-cawapres Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (19/8/2018). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).

JAKARTA, iNews.id – Selain menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR. Sebanyak 7.968 calon ditetapkan dalam DCT tersebut.

Penetapan tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 1129/PL.01.4-Kpt/06/lX/2018 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPR RI Pemilu Tahun 2019 tertanggal 20 September 2018.

"Sesuai tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2019 dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018, KPU melaksanakan tahapan Penetapan DCT anggota DPR, DPD DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, serta penetapan dan pengumuman pasangan calon peserta pemilu presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (20/9/2019).

Adapun untuk DCT Anggota ditetapkan sebanyak 807 orang di 34 daerah pemilihan yang dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 1130/PL.01.4-Kpt/06/KPU/IX/2018 Tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD RI Tahun 2019.

Berikut perincian DCT Anggota DPR:

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

57 tahun lalu

KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal