KPU Siapkan Ruang Kerja Khusus Hadapi Sidang Sengketa Pemilu di MK

Danandaya Arya Putra
Komisioner KPU (foto:MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan KPU akan menyiapkan ruang kerja khusus atau war room untuk menghadapi sidang tersebut.

“Ya tentunya kami akan mempersiapkan segala sesuatunya berkenaan dengan hal tersebut," kata komisioner KPU, Idham Holik, Jumat (22/3/2024).

Ruang kerja khusus itu, kata Idham, tak hanya digunakan untuk menghadapi sidang perselisihan pemilu di tingkat nasional. 

"Karena kalau kita bicara tentang PHPU itu tidak hanya bicara persoalan pemilu pada level nasional, seperti pemilu anggota DPR RI, pemilu anggota DPD ataupun pemilu presiden dan wakil presiden, tapi juga ada pemilu anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau Kota yang kita ketahui dapilnya begitu banyak, lebih dari 2.700 dapil,” sambungnya.

Saat ini, KPU tengah menunggu berapa banyak perkara PHPU yang masuk ke MK.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Komisi IX DPR Mulai Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Agustus 2026

Nasional
1 hari lalu

Dharma Pongrekun Ajukan Uji Materi UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB dan Ancaman Pidana

Nasional
2 hari lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

Megapolitan
3 hari lalu

Pramono Respons Putusan MK: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara sampai Terbit Keppres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal