KPU Setujui Masker hingga Hand Sanitizer Jadi Alat Peraga Kampanye Pilkada 2020

Felldy Aslya Utama
Ketua KPU, Arief Budiman. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyetujui penggunaan alat pelindung diri (APD) dari covid-19 seperti masker dan hand sanitizer sebagai alat peraga kampanye di Pilkada 2020. Usulan tersebut awalnya disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua KPU, Arief Budiman menyampaikan persetujuan mengenai hal itu diputuskan dalam rapat konsultasi antara KPU bersama Komisi II DPR dan Kemendagri selaku perwakilan pemerintah beberapa hari yang lalu.

"Jadi untuk item ini sudah disetujui," kata Arief dalam diskusi bertajuk 'Kabar Terkini dari Pilkada Serentak di Masa Pandemi' yang disiarkan di akun Youtube resmi BNPB di Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Oleh karena itu, Arief menjelaskan dalam masa kampanye Pilkada 2020, pasangan calon kepala daerah sudah diperbolehkan mencetak citra dirinya seperti foto, nomor urut hingga nama dalam APD tersebut. Hal itu berbeda dibanding kampanye di pemilu-pemilu sebelumnya di mana calon kepala daerah biasa mencetak gambar mereka di kaos atau topi.

"Dulu orang biasanya mencetak kaos dan topi. Sekarang sudah kita masukkan juga mencetak hand sanitizer kemudian masker, face shield itu diperbolehkan," ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Bina Administrasi dan Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA menyambut baik penambahan jenis alat peraga kampanye (APK) dalam Pilkada 2020 berupa APD. Menurut dia ini akan membantu mengurangi penyebaran covid-19 dan mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pelaksanaan kampanye Pilkada 2020.

"Kalau satu orang saja membagikan dua masker maka sudah ada 210 juta masker yang dibagi. Ini luar biasa kampanye pengurangan risiko terhadap covid-19," kata dia.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

57 tahun lalu

Menkes Mendadak Sarankan Pakai Masker jika di Luar Rumah, Ada Apa?

57 tahun lalu

Perindo Targetkan jadi Partai Tercepat Lolos Verifikasi KPU 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal