KPU Selesaikan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 33 Provinsi, Sisa Jabar hingga Papua

Felldy Aslya Utama
KPU menggelar rekapitulasi suara tingkat nasional Pemilu 2024. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan pengesahan rekapitulasi suara berjenjang tingkat nasional Pemilu 2024 di 33 provinsi. Diketahui, proses rekapitulasi ini telah dilakukan di tingkat Nasional sejak 28 Februari kemarin.

Dengan jumlah ini, artinya masih terdapat lima provinsi yang belum dilakukan proses rekapitulasi suara berjenjang di tingkat nasional. Hal ini diketahui dari perkembangan data yang telah dimutakhirkan, dan disampaikan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asya'ri dalam keterangannya pada Sabtu (16/3/2024).

Kelima Provinsi tersebut di antaranya Jawa Barat (Jabar), Maluku, Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya. KPU masih memiliki waktu hingga 20 Maret 2024 untuk menetapkan hasil perolehan suara Pemilu 2024.

KPU saat sedang melakukan rekapitulasi suara berjenjang bagi provinsi yang belum pada hari ini, Minggu (17/3/2024). Proses rekapitulasi akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Berikut daftar KPU Provinsi sudah selesai rekapitulasi nasional:

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Penampakan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, bakal Diunggah Bonatua ke Medsos Malam Ini

Nasional
2 hari lalu

Akhirnya, Bonatua Kantongi Ijazah Jokowi Tanpa Sensor dari KPU

Nasional
21 hari lalu

KPU RI Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Pernah Ditayangkan ke Publik saat Pilpres

Nasional
21 hari lalu

KIP Gelar Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Periksa KPU dan Polda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal