KPU Respons PPP Sebut Suaranya Pindah Ke Partai Garuda: Klaim Sepihak, Tidak Jelas

Danandaya Arya Putra
Gedung KPU (Foto: Okezone)

"Permohonan pemohon tidak jelas. Tidak menyebutkan lokasi TPS di mana suara pemohon bermigrasi ke Partai Garuda. Pemohon dalam permohonan juga tidak bisa menjelaskan secara terperinci terkait adanya migrasi suara pemohon ke Partai Garuda," sambungnya.

Sebelumnya, PPP mengklaim suaranya banyak yang berpindah ke Partai Garuda saat Pemilu 2024. Perpindahan suara tersebut diklaim terjadi di Jawa Barat.

Kuasa hukum PPP, Dhamar Rozali Akbar mengatakan, berdasarkan keputusan KPU, PPP mendapatkan suara sebanyak 5.878.777 suara atau 3,87 persen sehingga tidak memenuhi ambang batas parlemen.

"Terjadi pemindahan suara adalah daerah pemilihan Jawa Barat II, Jawa Barat V, Jawa Barat VII, Jawa Barat IX, dan Jawa Barat XI," kata Dhamar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

Komisi II DPR Setuju Sanksi Tegas untuk Parpol Tak Penuhi Syarat 30 Persen Keterwakilan Perempuan

14 hari lalu

Curhat Dosen ASN di Sidang MK, Gaji Minim hingga Rela Jualan di CFD

14 hari lalu

5 Mahasiswa Gugat 2 Pasal UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat

14 hari lalu

Serikat Pekerja-Partai Buruh Desak DPR Bentuk UU Ketenagakerjaan Baru, Tindak Lanjut Putusan MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal