KPU: Pilkada di Sumut dan Papua Barat Paling Banyak Digugat ke MK

Arie Dwi Satrio
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (Yulianto/Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima informasi adanya ratusan laporan gugatan terkait Permohonan Perselisihan Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dari laporan yang diterima KPU, Pilkada di Sumatera Utara dan Papua Barat yang paling banyak digugat ke MK.

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, ada 102 laporan gugatan terkait PHPU Pilkada yang sudah masuk ke MK. Data itu diterima KPU pada Senin (21/12/2020) pukul 17.00 WIB.

"Update per Senin, 21 Desember 2020, pukul 17.00 WIB. Ada 102 permohononan, terdiri dari satu Pilgub, 11 Pilwali, dan 90 Pilbup," kata Hasyim, Senin (21/12/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Nasional
41 menit lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

Megapolitan
17 jam lalu

Pramono Respons Putusan MK: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara sampai Terbit Keppres

Nasional
1 hari lalu

MK Tolak Gugatan UU IKN, Tegaskan Ibu Kota Negara Tetap Jakarta

Nasional
7 hari lalu

Buruh Desak Menaker Yassierli Revisi Permenaker 7/2026, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal