MK Terima 21 Berkas Gugatan Pilkada 2020

Antara

JAKARTA, iNews.id - Petugas mengecek kelengkapan berkas gugatan pilkada serentak 2020 yang diajukan pemohon di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (21/12/2020).

MK menerima 21 berkas Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada 2020 dari berbagai kota/kabupaten.

(ANTARA FOTO/ Reno Esnir)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MK Tegaskan Biaya Transportasi Gas LPG 3 Kg Bukan Objek Pajak

57 tahun lalu

Suasana Sidang Putusan Akhir 40 Perkara Sengketa Pilkada 2024 di MK 

57 tahun lalu

Ratusan Buruh Sujud Syukur usai MK Kabulkan Sebagian Tuntutan Soal UU Ciptaker

57 tahun lalu

Respons KPU Soal Putusan MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah

57 tahun lalu

MK Tolak Seluruh Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Denny JA: Saatnya Politik Move On

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal