KPU Hari Ini Rekapitulasi Suara Provinsi Jawa Barat dan Sulawesi Selatan

Antara
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini, Kamis (16/5/2019) melanjutkan rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional dua provinsi. Jawa Barat dan Sulawesi Selatan.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, hanya dua provinsi itu yang menyatakan siap menjalani rekapitulasi tingkat nasional pada hari ini. Sementara Sulawesi Selatan kemungkinan tiba pada sore hari.

"Jawa Barat sudah siap kita rekapitulasi," ujar Arief di Gedung KPU, Rabu (15/5/2019) malam.

Menurutnya, rekapitulasi Jawa Barat dimulai pukul 10.00 WIB. Dia memperkirakan akan selesai pada sore hari karena jumlah pemilih di provinsi tersebut banyak.

Dia menambahkan, rekapitulasi hanya satu panel rapat pleno di ruang sidang utama Gedung KPU. Sementara, rekapitulasi Sulawesi Selatan hari ini masih menunggu memungkinkan untuk dilanjutkan setelah rekapitulasi Jawa Barat.

"Kita berkaca pada Jawa Timur dan Jawa Tengah, di Jawa Barat mungkin sampai sore karena banyaknya jumlah pemilih di sana," ucapnya.

Sejak Jumat (11/5/2019) hingga Rabu (15/5/2019) malam, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi nasional untuk 26 provinsi dari total 34 provinsi. Pengumuman pemenang pemilu akan dilakukan pada 22 Mei 2019.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

57 tahun lalu

Perindo Targetkan jadi Partai Tercepat Lolos Verifikasi KPU 2027

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa bakal Gugat KPU Lewat Citizen Lawsuit terkait Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal