KPU Apresiasi Langkah Prabowo Gugat Hasil Pilpres ke MK

Aditya Pratama
Pasangan capres dan cawapres 02 Prabowo-Sandi seusai memberikan keterangan pers di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Selasa (21/5/2019). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan).

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno sebelumnya berencana menggugat hasil rekapitulasi suara nasional Pilpres 2019 ke MK. Keputusan tersebut diambil melalui rapat internal BPN.

Direktur Advokasi dan Hukum BPN, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, mereka segera mempersiapkan kelengkapan persyaratan gugatan tersebut. Namun, kapan gugatan akan diajukan dia belum mengungkapkan.

"Menyikapi hasil dari KPU yang sudah mengumumkan rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat (BPN) hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke MK," ujar Sufmi di Kertanegara, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pindad Ungkap Mobil Maung Prabowo Awalnya Tanpa Sunroof, Ditambah H-3 Pelantikan Presiden

57 tahun lalu

Prabowo Curhat Mobil Maung Sempat Bocor saat Hujan, Pindad Beri Penjelasan

57 tahun lalu

Yusril Soroti Hubungan Baik Prabowo dan Trump, Indonesia-AS Kian Mesra

57 tahun lalu

Bertemu Prabowo, Jusuf Kalla Siap Percepat Pembangunan Green Energy

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal