KPU akan Pakai Lagi Sirekap untuk Pilkada 2024

Danandaya Arya Putra
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos memastikan Sirekap kembali digunakan di Pilkada 2024. (Foto: Felldy Aslya Utama)

Anggota Komisi II DPR, Rezka Oktoberia sebelumnya mewanti-wanti jangan sampai Sirekap kembali membuat kegaduhan seperti pada Pemilu 2024.

"Jangan sampai Sirekap ini membuat kegaduhan di pilkada serentak 2024," ujar Rezka dalam rapat bersama penyelenggara pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024).

Alih-alih jadi alat ganggu, Sirekap harus benar-benar menjadi alat bantu. Khususnya untuk membantu rekapitulasi suara.

Diketahui, pada Pemilu 2024 lalu, banyak muncul kasus ketidaksesuaian data di lapangan dengan di Sirekap.

"Transparansi pengumuman hasil penghitungan rekapitulasi, itulah maknanya dibuat Sirekap," kata Rezka.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
2 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
2 hari lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Buletin
3 hari lalu

Tragedi Siswa SD di Ngada Meninggal Gantung Diri, Sang Ibu Ungkap Cerita Terakhir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal