KPK Usut Dugaan Permintaan Uang di Loket Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar

Nur Khabibi
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa biro jasa terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA), Jumat (26/6/2026). Saksi yang dimaksud yakni Ni Komang Yustarin selaku staf PT Bali Soft dan I Gusti Ngurah Putu Atmadja selaku wiraswasta di Polresta Denpasar Bali. 

Dari keterangan mereka, tim penyidik KPK menelusuri dugaan permintaan uang oleh dua kantor imigrasi (kanim). 

"Penyidik mendalami keterangan kedua saksi selaku biro jasa terkait adanya dugaan permintaan uang selain pembayaran resmi yang sesuai tarif PNBP. Permintaan uang tersebut dilakukan di loket Kanim Ngurah Rai dan Denpasar," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya. 

Menurutnya, uang tersebut sebagai pelicin agar pengajuan bisa diproses. 

"Jika biro jasa tidak memberikan uang tambahan, maka berkas pengajuannya tidak diproses, seperti pengajuan KITAS, KITAP, ITK, ataupun VOA," ujarnya. 

Sebelumnya, KPK menetapkan delapan orang menjadi tersangka pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian, Kamis (4/6/2026). Penetapan tersangka tersebut merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada, Rabu (3/6/2026).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim, Lengkapi Bukti Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Usut Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

57 tahun lalu

DPR bakal Panggil Kementerian Imipas usai Silmy Karim Cs Jadi Tersangka Pemerasan WNA

57 tahun lalu

KPK: Silmy Karim Cs Simpan Uang Hasil Pemerasan di Rekening Cleaning Service & OB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal