KPK Ungkap Nilai Proyek APD Covid-19 Kemenkes yang Diduga Dikorupsi Rp3 Triliun

Nur Khabibi
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap nilai proyek pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes yang diduga dikorupsi mencapai Rp3,03 triliun. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nilai proyek pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun anggaran 2020-2022 yang diduga dikorupsi dan tengah disidik. Nilainya mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD.

"Nilai dengan Rp3,03 triliun itu untuk lima juta set APD," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).

Berdasarkan temuan awal, KPK menyebut kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut mencapai ratusan miliar rupiah. Temuan tersebut menjadi awal mula perkara masuk tahap penyidikan.

"Jadi perkara ini berkenaan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan sehingga ada dugaan timbul kerugian keuangan negara," ujar Ali.

"Jadi untuk sementara kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah untuk tahun 2020, tentu akan kami terus kembangkan lebih lanjut," katanya.

Diketahui, KPK mengajukan lima orang untuk dicegah bepergian ke luar negeri terkait perkara tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
10 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
3 jam lalu

Eks Wamenaker Noel kembali Nyinyir, Sebut KPK Komisi Penitipan Kasus

Nasional
14 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal