KPK Ungkap Kaesang Naik Jet Pribadi Bersama 3 Orang, Tiket Rp90 Juta per Penumpang

Riyan Rizki Roshali
Deputi Penindakan KPK, Pahala Nainggolan. (Foto: MPI).

“Kalau misalnya kita sebut bahwa hasilnya ini ditetapkan sebagai milik negara, yang bersangkutan juga disampaikan ya, kalau ditetapkan milik negara, ini kan fasilitas ya jadi harus dikonversi jadi uang, nanti disetor uangnya,” katanya.

Sebelumnya, Kaesang Pangarep mendatangi Gedung KPK untuk mengklarifikasi terkait penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat. Kaesang mengaku jet pribadi yang ditumpanginya itu merupakan milik seorang rekan atau temannya.

"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," kata Kaesang di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
13 jam lalu

YLBHI Soroti Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih Penyidikan

15 jam lalu

KPK Respons Praperadilan Asrul Azis: Penggeledahan Kasus Kuota Haji Sesuai Aturan

15 jam lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan Lagi, Ini Reaksi KPK

1 hari lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal