KPK Tunggu Laporan Jaksa soal Nama Anggota DPR Muncul di Sidang Kasus Suap Proyek DJKA

Nur Khabibi
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/6/2024). (Foto: MPI)

Dia menuturkan tersangka akan ditetapkan apabila pada ekspose perkara diputuskan adanya kecukupan alat bukti. Sehingga perkara bisa ditingkatkan ke penyidikan.

Dia pun mengajak publik bersabar menunggu kerja-kerja tim penyidik dalam pengembangan kasus dugaan suap di DJKA tersebut.

"Kalau di forum ekspose itu sudah terpenuhi, sudah ditemukan pidana korupsinya, dan terpenuhi unsur-unsurnya, tentu akan dinaikkan ke penyidikan," ujarnya. 

KPK sebelumnya pernah memeriksa Ketua Komisi V DPR Lasarus pada 28 Juli 2023. Dia dipanggil bersama tiga anggota DPR lainnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
18 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
19 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Nasional
20 jam lalu

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin, Ini Barang Bukti yang Disita terkait Kasus Mulyono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal