KPK Tolak Permintaan Wawan untuk Tak Hadirkan Saksi Artis

Riezky Maulana
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri. (foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) berjanji akan membuka semua fakta terkait kasus dugaan korupsi alkes di Pemprov Banten dan Pemkot Tangsel. Janji itu bersyarat asal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lagi memanggil artis sebagai saksi dalam persidangan.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan tetap pada keputusan awal memanggil para saksi dari kalangan artis. Setidaknya ada tiga artis lagi yang akan dipanggil yaitu Catherin Wilson, Irwansyah serta Rebecca Reijman.

"Tentu begini, sekalipun tadi terdakwa menyampaikan demikian, tentu JPU KPK menghadirkan saksi adalah untuk memenuhi kebutuhan untuk membuktikan rangkaian perbuatan dakwaan sebagaimana yang tersusun atau terangkai dalam surat dakwaan itu," katanya di Gedung KPK, Kamis (13/3/2020) malam.

Ali memastikan, ketiga artis yang belum sempat hadir dalam persidangan akan dilakukan pemanggilan ulang. Dia mengimbau agar ketiga artis tersebut dapat memenuhi panggilan serta bersikap kooperatif.

"Tetap nanti akan dihadirkan dan dipanggil kembali. Sekali lagi tetap bahwa kami mengingatkan pada saksi yang dipanggil di persidangan untuk kooperatif dan hadir memenuhi panggilan tersebut," ucapnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
14 jam lalu

Cinta Laura Bongkar Pola Hidup Sehat demi Series Terbaru, Bawa Bekal Sendiri dan Hyrox!

21 jam lalu

YLBHI Soroti Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih Penyidikan

23 jam lalu

KPK Respons Praperadilan Asrul Azis: Penggeledahan Kasus Kuota Haji Sesuai Aturan

23 jam lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan Lagi, Ini Reaksi KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal