KPK Tetapkan Ketua dan 3 Anggota DPRD Lampung Tengah Tersangka Suap

Ilma De Sabrini
KPK menggelar press conference terkait kasus dugaan suap terkait pinjaman daerah Lampung Tengah tahun anggaran 2018. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrina)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait pinjaman daerah Lampung Tengah tahun anggaran 2018. Keempat tersangka merupakan ketua dan anggota DPRD Lampung Tengah.

Mereka adalah Ketua DPRD Lampung Tengah Achmad Junaidi S dan tiga anggota DPRD Lampung Tengah, yakni Bunyana, Raden Zugiri, dan Zainudin.

"Keempatnya diduga secara bersama-sama menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya,"‎ kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Rabu (30/1/2019).

Menurut Alex, keempat tersangka diduga menerima suap terkait persetujuan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp300 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Lampung Tengah.

Tersangka juga diduga menerima suap terkait pengesahanan APBD-P Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017 dan APB‎D tahun 2018.

Atas perbuatannya, keempatnya disangkakan melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
7 jam lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

18 jam lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

2 hari lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

2 hari lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal