KPK Tetapkan Kepala BKPSDM dan Adik Bupati Muna Tersangka Baru Dugaan Korupsi PEN 

Arie Dwi Satrio
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi dana PEN (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan LM Rusdianto Emba sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021. Rusdianto Emba merupakan adik dari Bupati Muna Rusman Emba.

Selain itu, KPK juga menetapkan tersangka lain yakni Kepala BKPSDM Muna Sukarman Loke. Keduanya kini ditahan di Rutan KPK.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyayangkan masih adanya kasus korupsi dana PEN yang seharusnya digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19.

"KPK prihatin ternyata masih banyak disalahguakan tertentu untuk keuntungan pribadi," kata Nurul Ghufron di Gedung KPK, Rabu (23/6/2022).

Adapun kasus ini juga menjerat mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kolaka Timur Laode Muhammad Syukur. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pramono Resmikan Halte Setiabudi Integritas di Rasuna Said, Kolaborasi dengan KPK

57 tahun lalu

KPK Geledah 3 Lokasi di Bali terkait Kasus Silmy Karim, Termasuk Kantor Imigrasi Denpasar

57 tahun lalu

KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Telusuri Asal-Usul Aset yang Disita

57 tahun lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, Ada iPhone hingga Rumah Mewah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal