KPK Tetapkan Bupati Rita Widyasari Tersangka Pencucian Uang

Sindonews.com
Annisa Ramadhani
Sabir Laluhu
Bupati Nonaktif Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) Rita Widyasari. (Foto: Sindonews.com)

Berdasarkan temuan KPK, gratifikasi yang diterima Rita dan Khairudin masuk perbuatan TPPU. "Patut diduga hasil tipikor. Diduga dilakukan RIW bersama KHR selama periode jabatan RIW," ujarnya.

Sebelumnya Rita sudah disangkakan menerima suap Rp6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun yang juga menjadi tersangka. Dana tersebut dimaksudkan untuk memuluskan proses perizinan lokasi perkebunan kelapa sawit baik inti dan plasma.

Dalam delik gratifikasi di awal pengumuman tersangka, Rita bersama Khairudin disangkakan menerima USD775.000 atau setara Rp6,975 miliar. Gratifikasi tersebut terkait sejumlah proyek di lingkungan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Kukar.

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, Ada iPhone hingga Rumah Mewah

57 tahun lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan

57 tahun lalu

KPK Periksa Yaqut, Gali Perbuatan Melawan Hukum Tersangka Korupsi Kuota Haji

57 tahun lalu

KPK Minta Tambahan Anggaran jadi Rp989 Miliar: Perkuat Efektivitas Berantas Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal