KPK Tetapkan Bupati Probolinggo dan Suami Tersangka Gratifikasi dan TPPU

Raka Dwi Novianto
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari sebagai tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain itu KPK juga menetapkan suami Puput Tantriana yang merupakan anggota DPR, Hasan Aminuddin sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penetapan tersangka usai tim penyidik melakukan pengembangan kasus sebelumnya, yakni dugaan suap jual beli jabatan kepala desa (kades) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021.

"Dalam perkara ini, setelah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, Tim Penyidik melakukan pengembangan perkara khusus untuk tersangka PTS dan tersangka HA dengan kembali menetapkan kedua Tersangka tersebut dengan dugaan tindak pidana korupsi Gratifikasi dan TPPU," ujar Ali Fikri di Jakarta, Selasa (12/10/2021).

Dia menjelaskan, untuk pengumpulan alat bukti pada kasus gratifikasi dan TPPU, KPK telah memanggil saksi-saksi yang diduga mengetahui perbuatan Puput dan Hasan.

"Pada Senin (11/10/2021)  bertempat di Polres Probolinggo Kota, Jawa Timur, tim penyidik melakukan pemeriksaan saksi. Pemeriksaan saksi tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan Puput," ucapnya.

Para saksi yang diperiksa, yaitu perangkat desa Hendro Purnomo, anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Fraksi Nasdem Sugito, Notaris Hapsoro Widyonondo, swasta Pudjo Witjaksono, Kadis Tenaga Kerja Probolinggo Doddy Nur Baskoro, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Sugeng Wiyanto.

Kemudian, Sekretaris Daerah Probolinggo Soeparwiyono, Honores Dinas PUPR Probolinggo Winata Leo Chandra, Kepala Badan Kepegawaian Probolinggo Hufan Syarifuddin, Kepala Dinas Perikanan Pemda Probolinggo Dedy Isfandi, dan Sekretaris Dinas Perpustakaan Probolinggo Mariono.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PPATK Minta Anggaran 2027 Ditambah Rp516,4 Miliar, Ini Tujuannya

57 tahun lalu

Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi asal Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Diduga Main Proyek Pengadaan dan Terima Gratifikasi

57 tahun lalu

KPK Resmi Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap dan Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal