KPK Tetapkan 6 Tersangka Proyek Fiktif Anak Usaha Telkom Group, Rugikan Negara Rp200 Miliar

Nur Khabibi
KPK menetapkan 6 tersangka kasus korupsi terkait proyek fiktif anak usaha Telkom Group. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus baru terkait kasus dugaan korupsi berupa pengadaan fiktif di anak usaha Telkom Group, Sigma Cipta Caraka (SCC). Ada enam tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus itu.

"KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di PT SCC (Telkom Group) tahun 2017 s/d 2022, " kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (1/2/2024).

"Pengadaan kerjasama ini diduga fiktif dengan modus adanya kerjasama penyediaan financing untuk project data center," tuturnya.

Ali melanjutkan, dalam proyek fiktif tersebut juga melibatkan pihak ketiga sebagai makelar. Terkait dugaan korupsi tersebut, KPK telah mengantongi jumlah kerugian negara hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang jumlahnya mencapai ratusan miliar.

"Lebih dari Rp200 miliar, kerugian uang negara," ujarnya.

Dalam penyidikan tersebut, Ali menyebutkan pihaknya telah menetapkan sebanyak enam tersangka. Namun Ali enggan membeberkan identitas dari para tersangka tersebut.

"Tersangkanya ada enam orang, tapi nama-namanya sekali lagi kami tidak bisa sampaikan karena teman-teman paham bahwa akan mengumumkan secara resmi para tersangka ini pada saatnya nanti ketika proses penyidikan telah selesai kemudian kami umumkan sekaligus melakukan penahanan terhadap para tersangka tersebut," ucapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Nasional
2 hari lalu

Anggaran Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Disorot, Ketua KPK Tekankan Pentingnya Pengawasan

Nasional
2 hari lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
3 hari lalu

Polri Ajukan Red Notice Syekh Ahmad Al Misry ke Interpol terkait Kasus Pelecehan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal