KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Pemberian Kredit LPEI

Nur Khabibi
KPK menetapkan lima tersangka terkait kasus korupsi pemberian kredit dari LPEI, Senin (3/3/2025).

PT PE juga membuat dokumen kontrak palsu yang kemudian dijadikan dasar untuk mengajukan kredit ke LPEI. 

Budi melanjutkan, pihaknya bersama BPKP telah menghitung kerugian negara akibat kasus tersebut. 

"Dinyatakan bahwa kerugian keuangan negara yang sampai saat ini dihitung kurang lebih 60 juta USD dikhusus untuk PT PE," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Tok! Hakim Kabulkan Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

Nasional
5 jam lalu

Ibam Divonis Besok terkait Kasus Chromebook, Nadiem: Kami Berdoa untuk Beliau

Nasional
54 menit lalu

Ketua KPK: Penindakan Korupsi Lebih Mahal, Koruptor Tetap Jadi Beban Negara

Buletin
9 jam lalu

Rocky Gerung Datang ke Sidang Nadiem: Murni Hukum atau Ada Pesanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal