KPK Ternyata Tak Dilibatkan Bahas Revisi KUHAP, Minta Bertemu DPR

Jonathan Simanjuntak
Ketua KPK Setyo Budiyanto (foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengaku, pihaknya tidak dilibatkan untuk membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). KPK juga tidak dimintai pendapat terkait KUHAP baru.

"Setahu saya sampai dengan hari-hari terakhir memang KPK tidak dilibatkan," kata Setyo, dikutip Jumat (18/7/2025).

Setyo berharap agar perwakilan KPK bisa bertemu dengan DPR untuk membahas hal ini. Menurutnya, hal ini bertujuan agar aturan KUHAP bisa mengakomodasi tugas dan fungsi KPK.

"Rencana pasti ada untuk bisa menyampaikan ide, gagasan, harapan yang ada di KPK. Supaya betul-betul RUU KUHAP itu bisa menaungi upaya pemberantasan korupsi secara maksimal," sambung dia.

Sebelumnya, KPK mengungkap 17 poin dalam revisi KUHAP berpotensi melemahkan kinerja pemberantasan korupsi. Hal tersebut merupakan hasil diskusi internal lembaga antirasuah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 bulan lalu

KPK Wanti-wanti Jangan Sampai Revisi KUHAP Kurangi Kewenangan Penyidik

Nasional
10 bulan lalu

Dituding Tak Transparan, Komisi III DPR Persilakan Warga Nginep Pantau Revisi KUHAP

Nasional
10 bulan lalu

Kata Pimpinan DPR soal Pembahasan DIM Revisi KUHAP Rampung hanya 2 Hari

Nasional
15 jam lalu

Respons Pengacara Yaqut soal KPK Sita 1 Juta Dolar AS: Tak Pernah Ada Pemberian Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal