KPK Terima 19.025 LHKPN dari Caleg Terpilih, Ratusan Laporan Belum Lengkap

Nur Khabibi
Jubir KPK Tessa Mahardika Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menerima 92,98 persen dari 20.462 LHKPN calon anggota legislatif (caleg) terpilih periode 2024-2029. Namun, jumlah LHKPN tersebut tidak semuanya dinyatakan lengkap. 

"Sampai dengan 2 September 2024, KPK telah menerima LHKPN sebanyak 19.025 laporan yang disampaikan oleh para calon legislatif," kata Jubir KPK Tessa Mahardika, Rabu (4/9/2024). 

"Dari jumlah tersebut, yang telah dinyatakan lengkap sebanyak 18.706 laporan," tuturnya. 

Tessa menyatakan, pihaknya pun berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait 1.437 caleg yang belum melaporkan LHKPN mereka. 

"Khususnya yang belum menyampaikan LHKPN dan yang mengalami perubahan nama calon legislatif terpilih yang mengalami pergantian. Baik karena mengundurkan diri atau meninggal dunia," ucapnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 jam lalu

YLBHI Soroti Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih Penyidikan

6 jam lalu

KPK Respons Praperadilan Asrul Azis: Penggeledahan Kasus Kuota Haji Sesuai Aturan

7 jam lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan Lagi, Ini Reaksi KPK

16 jam lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal