KPK Temukan Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Riyan Rizki Roshali
KPK menemukan senjata api (senpi) saat menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jakarta Selatan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan itu KPK juga menemukan senjata api (senpi).

Atas temuan barang bukti senjata api itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan analisis.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah DKI Jakarta, tentunya terkait dengan temuan yang ada dalam proses penggeledahan yang dimaksud," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

Terkait temuan senpi, Ali Fikri menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Hal itu dilakukan agar KPK fokus pada perkara yang ditangani.

"Karena sekali lagi apa yang berikutnya kami lakukan analisis adalah yang berkaitan langsung dengan perkara yang sedang kami tangani," ujarnya.

Sebelumnya, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tim mengamankan mata uang asing dan rupiah dari rumah dinas mentan tersebut.

"Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik di lapangan, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan bentuk mata uang asing," kata Ali Fikri.

Dalam kesempatan itu, Ali juga mengakui tim KPK membawa alat mesin penghitung uang saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Hal itu dilakukan agar uang yang diamankan dapat dihitung secara akurat.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Mentan Amran Genjot Infrastruktur Pengairan, Antisipasi Kekeringan Dampak El Nino

Nasional
4 hari lalu

Mentan Amran Tegaskan RI Swasembada Beras, Hanya Impor Khusus Basmati

Nasional
6 hari lalu

Prabowo Turunkan Harga Pupuk Subsidi 20 Persen untuk Petani

Nasional
8 hari lalu

Mentan Perketat Program Pembibitan 1 Juta Ha: Kalau Ada Penyimpangan, Saya Pecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal