KPK Temukan Modus Rumit di Kasus Suap Izin Proyek Meikarta

Ilma De Sabrini
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan kasus suap izin proyek Meikarta merupakan modus korupsi terumit dari kasus korupsi lainnya. (Foto: iNews.id)

"Informasi yang kami dapat dari masyarakat sangat kuat dan valid maka kami bisa menelusuri itu semua, termasuk mencari pihak lain yang bertanggung jawab dalam hal ini," katanya.

Ada sembilan tersangka yang telah ditetapkan KPK dalam perkara ini. Mereka adalah Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kadis PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludin; Kadis Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi, Nahat MBJ Nahor; Kadis DPMPTSP Pemkab Bekasi, Dewi Tisnawati; Kabid Tata Ruang PUPR Pemkab Bekasi, Neneng Rahmi, yang diduga sebagai penerima.

Sedangkan, Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro; Konsultan Lippo Group, Taryudi; Konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama; pegawai Lippo Group, Henry Jasmen, diduga sebagai pemberi.

Hingga saat ini dari sembilan tersangka baru satu yang duduk di kursi terdakwa yakni mantan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro. Neneng Hasanah diduga menerima uang Rp10,8 miliar dan 90.000 dolar Singapura dari Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group. Uang tersebut diduga untuk memuluskan sejumlah perizinan terkait pembangunan proyek Meikarta.

KPK juga menduga ada sejunlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang plesiran ke Thailand menggunakan duit Meikarta. KPK menduga plesiran tersebut diduga terkait kepentingan pihak lain terhadap perubahan Peraturan Daerah (perda) Tata Ruang di Kabupaten Bekasi atas otoritas DPRD Kabupaten Bekasi.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
12 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
5 jam lalu

Eks Wamenaker Noel kembali Nyinyir, Sebut KPK Komisi Penitipan Kasus

Nasional
16 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal